"SAVE YOUR SCHOOL, SAVE YOUR EARTH"
Istilah
konservasi mungkin sudah sangat populer di kalangan masyarakat kita,
akan tetapi pada kenyataannya konservasi sampai saat ini relatif hanya
menjadi jargon yang masih membutuhkan implementasi yang lebih konkrit.
Berbagai definisi muncul dari istilah konservasi, namun salah satu
definisi yang mungkin bisa mewakili berbagai definisi tersebut adalah
apa yang dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902), orang Amerika
pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi yaitu bahwa
konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together/bersama) dan servare (keep/save/memelihara). Apabila diterjemahkan secara istilah memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana).
Apabila dikaitkan dengan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2010 ini “Many Species. One Planet. One Future” atau terjemah bebasnya (Banyak
Species, Satu Planet, Satu Masa Depan) yang memberikan gambaran kepada
kita akan pentingnya mempertahankan keanekaragaman hayati maka upaya
konservasi perlu mendapatkan prioritas pada roda pembangunan negeri ini.
Di
Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama
oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masyarakat umum, swasta,
lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, serta pihak-pihak lainnya.
Salah
sektor yang sangat potensial menjadi media dalam pelaksanaan konservasi
alam adalah dunia pendidikan atau lebih spesifiknya sekolah. Hal ini
dikarenakan sekolah adalah wahana pembelajaran yang mampu membawa
implikasi positif kepada ruang lingkup yang lebih luas dalam hal
ini masyarakat di sekitar siswa dan guru. Upaya pembentukan sekolah yang
berwawasan lingkungan merupakan solusi konkrit untuk menjawab
permasalahan konservasi selama ini yaitu pemahaman dan perilaku manusia
yang masih melihat sumberdaya alam sebagai sumber kebutuhan yang harus
dimanfaatkan sebesar-besarnya dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Pemahaman ini harus dihapus dengan pemanfaatan sumber daya alam yang
berkesinambungan. Paradigma pemanfaatan sumber daya alam yang
berkesinambungan merupakan makna sebenarnya dari kegiatan konservasi
sumber daya alam.
Ada
beberapa hal yang menjadi prinsip dasar dalam upaya menciptakan konsep
sekolah konservasi, diantaranya : Prinsip penghematan energi (energy saving),
dalam hal ini lebih spesifik kepada penggunaan energi listrik yang
kebanyakan di negara kita masih menggunakan sumber yang memanfaatkan
bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil sebagaimana kita ketahui adalah
sumber daya yang terbatas. Konsep penghematan listrik bisa dimulai dari
desain bangunan sekolah dengan pencahayaan dan ventilasi yang baik
sehingga meminimalisir penggunaan lampu dan pendingin ruangan pada waktu
siang hari.
Prinsip kedua adalah pengelolaan sampah (waste management),
yang dapat dilakukan dengan pemilahan sampah dengan penyedian paling
tidak dua jenis tempat sampah yaitu organik dan anorganik dan juga
pengelolaan sampah organik menjadi kompos untuk skala sekolah. Pada
kedua jenis pengelolaan sampah tersebut para siswa diharapkan
berpartisipasi aktif didalamnya.
Prinsip
ketiga adalah dengan meningkatkan gerakan gemar menanam bagi para
siswa sehingga akan menambah luasan ruang terbuka hijau serta sebagai
upaya konservasi air tanah dari pohon yang ditanam. Dari pengalaman yang
sudah ada gerakan menanam ini akan lebih menarik apabila dikemas dalam
konsep kompetisi antar kelas sehingga lebih menambah semangat para
siswa.
Prinsip
berikutnya adalah dengan meningkatkan luas resapan air yang dapat
dicapai dengan strategi pembuatan sumur resapan juga pembuatan lubang
resapan biopori. Lubang Resapan Biopori (LRB) adalah lubang yang dibuat
secara tegak lurus (vertikal) kedalam tanah, dengan diameter 10 -30 cm
dan kedalaman 100 cm, atau tidak melebihi muka air tanah dangkal. Lubang
tersebut kemudian diisi sampah organik sebagai sumber makanan fauna
tanah dan akar tanaman yang mampu membuat biopori atau liang (terowongan
– terongan kecil) dalam tanah. Jadi selain untuk meningkatkan resapan
air, sampah organik pada Lubang Resapan Biopori dapat dimanfaatkan
sebagai kompos. Konsep Lubang Resapan Biopori juga sedang gencar
disosialisasikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Konsep
sekolah konservasi ini nantinya secara legal formal telah tercakup
dalam salah satu program dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu program
adiwiyata. Program adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik
bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga
sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut
bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan
pembangunan berkelanjutan. Program adiwiyata ini dikompetisikan sampai
skala nasional dengan indikator dan kriteria yang telah ditetapkan.
Khusus untuk Kota Blitar pada tahun 2010 ini berhasil memperolah
anugerah sekolah adiwiyata tingkat nasional melalui SDK Santa Maria.
Pada akhirnya yang penting bukanlah penghargaan atau hadiah yang
menjadi prioritas, tetapi upaya penanaman kepedulian terhadap lingkungan
sejak dini di lingkungan sekolah sebagai upaya pelestarian lingkungan
hidup dan mendukung program pembangunan berkelanjutan.
sumber : kompasiana.com
0 komentar:
Posting Komentar